SPBU Kuala Dijepret Jual BBM ke Jerigen Menuai Sorotan, Pertamina dan APH Diminta Bertindak Demi Kepentingan Masyarakat


SPBU Kuala Dijepret Jual BBM ke Jerigen Menuai Sorotan, Pertamina dan APH Diminta Bertindak Demi Kepentingan Masyarakat
Krn/sumber
Pembeli BBM di SPBU Kuala gunakan jerigen (Foto Sumber)

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin mengatakan kalau pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen pada dasarnya diperbolehkan jika mendapat izin dari dinas terkait.

"Untuk nelayan bisa mendapatkan izin dari dinas perikanan dan kelautan, dan untuk petani bisa mendapatkan izin dari dinas pertanian, " ujar Gunawan seperti diutarakan Sigit.

Diluar itu, kata Gunawan, jika ditemukan ada pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dan tidak mendapatkan izin, maka masyarakat bisa melakukan pengaduan ke pertamina.

"Jadi memang perlu dipastikan dahulu jika masyarakat menemukan adanya praktek pembelian menggunakan jerigen dan tidak berijin. Karena menimbun BBM bersubsidi dan menjual kembali merupakan tindakan pidana, " tambah Gunawan.

Yang penting, tambah beliau, dipastikan dahulu dan tentunya ada pembuktian jika memang benar ada tindak pidana saat membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen.

"Jadi jika masyarakat ingin ikut dalam berpartisipasi melakukan pemantauan. Laporkan saja dugaan tersebut ke pertamina. Biar pertamina yang melakukan penindakan, " tanbahnya.

Penulis
: jrn
Editor
: jrb

Tag: