jaringberita.com -Masih terniang dibenak masyarakat, nama Pangonal Harahap-Mantan Bupati Labuhanbatu terkena OTT Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2018 lalu. Kini nama beliau diperbincangan menyusul penetapan Sekda Yusuf Siagian sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu.
Penetapan tersangka Sekdakab Labuhanbatu itu disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi atas serapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017, di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Cerita terus merebak hingga Netizen Media Sosial (Medsos) menyebut saat ini sepertinya sedang ada 'Perang Bintang' diantara sesama petinggi di Pemkab labuhanbatu.
Bahkan Yusuf Siagian menduga kalau penetapan dirinya sebagai tersangka adanya peran orang-orang sekelilingnya di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Ia-pun sempat mengajukan gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan alasan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak tepat. Namun gugatan sang sekda ditolak sepenuhnya.
Dilain pihak, kabarnya Yusuf Siagian mengadukan pula beberapa koleganya di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu ke Polda Sumatera Utara.