SPBU Kuala Dijepret Jual BBM ke Jerigen Menuai Sorotan, Pertamina dan APH Diminta Bertindak Demi Kepentingan Masyarakat


SPBU Kuala Dijepret Jual BBM ke Jerigen Menuai Sorotan, Pertamina dan APH Diminta Bertindak Demi Kepentingan Masyarakat
Krn/sumber
Pembeli BBM di SPBU Kuala gunakan jerigen (Foto Sumber)

Sedangkan Sigit selaku SBM Pertamina Binjai Langkat menegaskan kalau pihak konsumen atau pembeli menggunakan jerigen harus ada surat rekomendasi dan pihak SPBU wajib melayani karena sudah diatur dalam peraturan BHP.

"Kalau konsumen surat rekomendasi yaa wajib disalurkan, karena pelayanannya diatur dalam peraturan BPH, " ujar Sigit pada Selasa (16/5/2023).

Kembali Sigit menekankan, kalau tanpa ada surat rekomendasi sesua diatur dalam BPH, jelas pihak SPBU salah dalam hal ini seperti dilakukan SPBU Pertamina14.207.172

"Kalau tidak ada surat rekom baru itu salah, " ujar Sigit memastikan. Namun begitu, pihaknya menyarankan untuk menanyakan langsung ke Comrel Pertamina MOR 1 Sumbagut, sembari memberikan nomor yang bersangkutan.

"Untuk lebih lanjut terkait media bapak bisa ke divisi Comrel kami, di kami hanya tim sales. Di pertamina, dengan Pak Imam yang lebih berwenang untuk memberikan statement untuk media Pak.Silahkan ke beliau untuk beberapa pertanyaan untuk keperluan pemberitaan, " terang Sigit.

Penulis
: jrn
Editor
: jrb

Tag: