Pembrantasan Narkoba Sat Narkoba Polres Deliserdang


Pembrantasan Narkoba Sat Narkoba Polres Deliserdang
Jrb/ist
tersangka narkoba

jaringberita.com,Deliserdang: Sat Resnarkoba bersama Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang mengamankan pria berinisial D (45) warga Dusun III Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu kab. Deliserdang,Kamis (21/5/2026) diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Desa Pantai Labu Pekan Kec Pantai Labu Kab. Deliserdang.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Paluh Sibaji ada seorang pria yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi dan mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Pantai Labu Pekan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut.

Setelah tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri yang diinformasikan personil langsung mengamankan, namun saat mau diamankan diduga pelaku berusah melarikan diri, namun personil langsung sigap mengamankan diduga pelaku tersebut.

Setelah berhasil diamankan diduga pelaku tersebut langsung digeladah seluruh badan dan ditemukan 1 paket plastik klip yg diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan 1 buah dompet yg berisi uang 115 ( seratus lima belas ribu) rupiah.

Kemudian personil langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Pantai Labu untuk dintrogasi awal sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut.Hal tersebut dikatakan KasiHumas Iptu J Napitupulu, pada Wartawan.

Satresnarkoba dan Polsek Pantai Labu dan saat sekarang ini masih pendalaman dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang.

Penulis
: Amir
Editor
: Administrator

Tag: