Duh ! Jadi Terdakwa Gegara Bunuh Hewan Rusak Kebun Miliknya


Duh ! Jadi Terdakwa Gegara Bunuh Hewan Rusak Kebun Miliknya
Korban sekaligus tersangka hingga terdakwa

Perihal perhatian penanganan kasus, Penyidik menerangkan bahwa mereka (Penyidik) tidak berpihak pada siapa pun.

“Kita akan tetap proses. Kita tidak pilih kasih. Saksinya sama dari kasus yang sama jadi, kita tetap proses laporan Bapak Andreas, Terang Yohanis yang akrab disapa Robi itu.

Yohanis pun meminta agar Andreas Seran dan keluarga menunggu keputusan hakim, setelah itu, baru akan diproses laporan Andreas Seran.

“Kita tunggu Putusan Hakim. Setelah itu, baru kita proses laporan Andreas Seran. Hakim juga tidak buta hukum dan tidak bijak dalam menjatuhkan palu,” tutup Yohanis.Demikian nkripos.


Halaman :

Warning: Undefined variable $max_pages in /home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line 305

Warning: Undefined variable $max_pages in /home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line 305
Editor
: Dedi

Tag: