Duh ! Jadi Terdakwa Gegara Bunuh Hewan Rusak Kebun Miliknya


Duh ! Jadi Terdakwa Gegara Bunuh Hewan Rusak Kebun Miliknya
Korban sekaligus tersangka hingga terdakwa

Dua hari pasca penikaman sapi oleh Andreas Seran, Akhirnya Andreas dilaporkan ke Kapolsek Sasitamean oleh pemilik sapi dengan tuduhan pencurian sapi.

“Waktu itu pemilik sapi Pi (pergi) lapor saya di Kapolsek Sasitamean. Bilang saya curi sapi, Sementara Menurut peraturan Desa kita, Kalo Sapi Masuk ke Kebun orang dengan Malam hari, Maka pemilik sapilah yang disalahkan” Kata Andreas Sembari menunjukan sepucuk surat berisi Peraturan Desa Kereana berisi cap dan dan tanda tangan mantan Pejabat Desa Kereana.

Sementara Andreas Seran ikut melaporkan kejadian tersebut ke Kantor yang sama, Kapolsek Sasitamean dengan dasar pengrusakan tanaman oleh sapi milik Bernabas Alupan dengan bukti dokumen laporan bernomor : STPL/26/VIII/2022/SPKT/Sek.Sasitamean/Res.M

Saya juga sudah lapor balik. Dasar laporan itu, pengrusakan tanaman oleh sapi milik Bernabas Alupan,”ujar Andreas Sembari menunjukan dokumen berupa sebuah berita acara laporan polisi.

Menurut Andreas dan kelurganya, mereka menilai bahwa Laporan polisi yang dilakukan oleh Andreas tidak dihiraukan oleh Kapolsek Sasitamean.

Halaman :

Warning: Undefined variable $max_pages in /home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line 305

Warning: Undefined variable $max_pages in /home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line 305
Editor
: Dedi

Tag: