Yohanis Kamilasi, Kapala Unit Resort Kriminal ( Kanit Reskrim,) Polsek Sasitamean saat di Konfirmasi awak media membenarkan, bahwa kasus tersebut benar dari pihak korban (Pemilik sapi) dan Terdakwa (Pemilik Kebun) sama-sama mengadu ke Kapolsek Sasitamean.
“Benar, Bapak Andreas juga telah melaporkan kasus yang sama. Bapak Andreas melaporkan kasus pengrusakan tanaman oleh sapi milik Bernabas Alupan, Sementara, Bernabas Alupan melaporkan Andreas dengan tuduhan Pencurian sapi,” Jelas Yohanis Kamilasi.
Lebih lanjut, Yohanis menjelaskan bahwa kasusnya akan diproses apabila datanya sudah rampung. Yang menjadi hambatan selama ini adalah kelengkapan saksi.
“Kami tidak bisa proses laporan Andreas. Karena saksi tidak mau memberikan keterangan terkait kejadian tersebut,” Tambah Yohanis.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line
305
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line
305