Saksi Pemalsuan Data untuk Menguasai HGU PTPN2 Dijanjikan Umroh Gratis.


Saksi Pemalsuan Data untuk Menguasai HGU PTPN2 Dijanjikan Umroh Gratis.
Fadhil
Murachman terdakwa pemalsuan data-data untuk menguasai lahan HGU PTPN2 Afdeling Penara Kebun Tanjung Garbus.

Ditambahkan Suprayetno, selain dijanjikan umroh gratis dirinya juga diberikan sejumlah uang.

Oleh Murachman, orang tua Suprayetno yang bernama Ngatimin dirubah identitasnya menjadi Amir Husin hingga kini nama tersebut melekat di dalam kartu keluarga miliknya.

Tujuan perubahan identitas menjadi Amir Husin agar tercatat dalam Surat Keterangan Tentang Pembagian Tanah Sawah Ladang Tahun 1953.

Padahal Suprayetno maupun orang tuanya sama sekali tidak pernah mempunyai apalagi menguasai tanah di Kebun Penara.
Sementara saksi Surya Putra diberikan Murachman uang senyum sebesar Rp 200 ribu.

"Saya diberitakan uang Rp 500 ribu usai meneken di notaris sebagai uang transport. Dan uang Rp 200 ribu dibilang Murachman sebagai uang senyum,"ujar Surya Putra dalam kesaksiannya hingga membuat majelis hakim yang diketuai Hendrawan Nainggolan dibantu hakim anggota Rustam Parluhutan, Asraruddin Anwar, Erwinson Nababan dan Irwansyah ikut tersenyum.

Penulis
: Fadhil
Editor
: jrb

Tag: