Ribut ! Pengusuran Lahan Sport Center Dengan Penggarap


Ribut ! Pengusuran Lahan Sport Center Dengan Penggarap

Peletakan Batu Pertama

Peletakan batu pertama pembangunan Sport Center sudah dilakukan sejak 14 Agustus 2020 lampau.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan, proses pembangunan Sport Center hingga kini masih terkendala alih status lahan.

"Status lahan harus diubah dari hak milik menjadi berstatus Hak Penggunaan Lain (HPL)," ujar Edy dilansir media indonesia.

Saat ini proses perubahan atau peralihan status laham itu masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Edy mengatakan perencanaan pembangunan Sport Center Sumut juga sedang dimatangkan di Bappenas, khususnya untuk pembangunan stadion sepak bola.

Penulis
: Faeza
Editor
: Faeza

Tag: