Ribut ! Pengusuran Lahan Sport Center Dengan Penggarap


Ribut ! Pengusuran Lahan Sport Center Dengan Penggarap

Massa penggarap yang kalah jumlah harus pasrah meihat rumah dan tanaman mereka dihancur dan rusak oleh petugas gabungan TNI dan Satpol PP serta pihak PTPN II.

Belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait hal ini, karena masih berlangsung. Humas PTPN II Rahmat yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Catatan redaksi dari berbagai sumber menyebutkan kalau selama ini negara dirugikan sebesar Rp152.981.975.472 karena membeli tanah untuk membangun sport centre dengan dasar SK 10 bodong. Hal ini dibeberkan oleh Sekretaris Kelompok Tani, Pahala Napitupulu.

Sebanyak 145 penggarap menyerahkan lahan kawasan Sport Center Sumut (Deli Sport City) Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang ke Pemprov Sumut. Selama ini mereka menguasai lahan yang luasanya 243 Ha.

Penulis
: Faeza
Editor
: Faeza

Tag: