Peringati Hakordia 2022, Kejati Sumut Gelar FGD Usung Topik 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?'


Peringati Hakordia 2022, Kejati Sumut Gelar FGD Usung Topik 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?'
istimewa
Peringati Hakordia 2022, Kejati Sumut Gelar FGD Usung Topik 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?'

jaringberita.com - Masih dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengusung topik 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?' di Aula Cemara Gedung BPSDM Pemprovsu Jalan Ngalengko Medan, Jumat (9/12/2022) dan dirangkai dengan pembagian kaos serta stiker Hakordia di depan kantor BPDSM Provsu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH serta Jaksa Fungsional Pidsus Rizky menjadi pemateri dalam kegiatan diskusi tersebut.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara (BPSDM Provsu) Ardi Taufik Simajuntak, SE, MSP menyampaikan terimakasih kepada Tim Kejatisu yang turun langsung menyampaikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan korupsi di Hari Anti Korupsi Sedunia.

"Harapan kita semua, semoga kegiatan ini menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh ASN di BPSDM agar terhindar dari korupsi. Semoga kegiatan serupa bisa digelar kembali di BPSDM, karena BPSDM merupakan tempat mengasah ilmu bagi ASN Provsu dan jajaran Pemkab/Pemko di Sumut," kata Ardi Taufik Simajuntak.

Selanjutnya, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan ada 3 strategi yang dilakukan dalam oencegahan tindak pidana korupsi. Pertama strategi preventif yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi hukum lewat program penerangan hukum dan penyuluhan hukum.

Kedua, strategi represif yaitu upaya menempuh jalur hukum untuk mengadili para koruptor. Strategi represif dilakukan sebagai tindak lanjut dari strategi preventif, terutama jika pelanggaran telah terjadi.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: