KPK Geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz Milik "TOP'


KPK Geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz Milik "TOP'
Jrb/ist
KPK geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz No 212 A, Jalan Jamin Ginting, Medan, milik Topan Ginting pada Rabu (02/07/2025).

jaringberita.com - Kasus operasi tangan tangan oleh KPK sebelumna dengan menetapkan lima orang tersangka, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting.Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengembangan dengan mengamankan uang senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api dari Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz No 212 A, Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Rabu (02/07/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan dua pak amunisi pelet.

"Diantaranya uang sejumlah sekitar Rp2,8 M, serta dua pucuk senjata api dan KPK akan berkoodinasi dengan pihak kepolisian terkait izin pemelikian senjata api tersebut."

Pantauan dilapangan, Penggeledahan rumah mewah seharga 4 miliar di perumahan elit Royal Sumatera Jalan Jamin Ginting, Medan, milik Topan Ginting, menjadi fokus investigasi KPK.

Hasil dari penggeledahan rumah mewah tersebut, petugas KPK mengamankan barang bukti yang terdiri dari tiga koper, dua kardus, dan satu tas. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan mobil hitam di bawah pengawalan ketat polisi bersenjata.

Menurut warga sekitar, dua hari sebelum penggeledahan KPK, terlihat pemindahan barang-barang dan sejumlah kendaraan mewah, antara lain mobil Alphard dan puluhan sepeda motor, dari rumah Topan Ginting di Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz No. 212 A. Medan.

“Dua hari sebelum penggeledahan, saya melihat sejumlah barang dan mobil mewah, seperti mobil Alphard, serta puluhan sepeda motor dikeluarkan dari rumah itu pak.” kata warga sekitar yang minta namanya dirahasiakan.

Penyidik KPK sekitar tujuh jam berada didalam rumah mantan Kadis PUPR Sumut itu. Tim penyidik KPK keluar dari rumah tersebut pada 16.30 WIB.

KPK sebelummya sudah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Selasa (01/07/2025).

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek jalan yang menjerat Topan Ginting.

Penulis
: Jrb
Editor
: Admin

Tag: