Kejari Sibolga Eksekusi Mantan Direktur BUMD Sibolga Nauli Periode 2014 - 2018


Kejari Sibolga Eksekusi Mantan Direktur BUMD Sibolga Nauli Periode 2014 - 2018
jaringberita.com -Kejaksaan Negeri Sibolga melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Togap Silalahi SH MH mengeksekusi terpidana Nuzar Carmina SH ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Sibolga, Selasa(16/5/2023) pukul 10.15 WIB.

Mantan Direktur BUMD Sibolga Nauli menjadi terpidana perkara tindak pidana korupsi dana hibah, penyertaan modal dan pengelolaan keuangan BUMD Sibolga Nauli Tahun 2014 s/d 2018.

Kasi Intelijen M Junio Ramandre menyebut amar putusan tingkat Kasasi Mahkamah Agung(MA) RI Nomor: 567 K/Pid.Sus/2023, 23 Februari 2023 menolak kasasi terdakwa Nuzar Carmina.

Dijelaskan mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat itu bahwa surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan nomor : Print-03/L.2.13.4/Euh.2/05/2023, 15 Mei 2023 menyebut putusan MA menolak permohonan kasas? JPU dan terdakwa Nuzar Carmina SH.

Penulis
: Jrb
Editor
: jrn

Tag: