Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Plt Kadis Pendidikan Madina Diproses Polrestabes Medan


Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Plt Kadis Pendidikan Madina Diproses Polrestabes Medan
Internet
Ilustrasi
"Kita melaporkannya (AH) karena dianggap telah melakukan perbuatan Penipuan dan penggelapan". Kata Pelapor, Monang Hutasuhut kepada wartawan.

Ia menjelaskan, awal mula terjadinya suatu perkara ini, dikarenakan hendak ingin melakukan kepengurusan Keponakannya di STPDN. Namun pihak yang bersangkutan harus bersedia membayar dengan uang senilai 300 juta rupiah. Akan tetapi, setelah bergulir begitu lama, nama yang telah di usulkan kepada AH, tidak ikut serta. Selanjutnya, AH berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan memberikan jaminan berupa surat tanah dalam bentuk SK Camat. Setelah berjalanan beberapa bulan, Pihak Pelapor menunggu AH untuk mengembalikkan uang tersebut sesuai dengan surat pernyataan yang telah di sepakati kedua belah pihak pada tanggal 12 Oktober 2022 di Medan, tetap juga AH mengabaikan surat pernyataan tersebut, sehingga Monang terpaksa harus melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Demikian halnya juga, Monang sebelumnya telah mencoba menjumpai AH dikediamannya yang beralamat di Komplek Tasbih Jalan Setida Budi. Namun, lagi-lagi AH mencoba menghindar dengan menyuruh pembantunya untuk menyampaikan pesan kepada monang dengan mengatakan jika AH sedang keluar kota.

"Kita sudah berusaha melakukan penyelesaian secara baik-baik dengan datang kerumahnya, tetapi dia (AH) tidak keluar dari dalam rumah. Malah menyuruh pembantunya untuk menjumpai saya, kalau (AH) sedang berada di luar kota. Padahal, mobil dan kendaraan lainnya nya berada di garasi rumahnya". Tuturnya

Dijelaskannya lagi, setelah di nonjobkan dari Plt Kadis Pendidikan pada tahun 2022, AH diketahui tidak pernah masuk kantor hingga sampai saat ini.

"Padahal dia (AH) sudah nonjob dari jabatannya. Dan setelah kita cek, dari mulai dia nonjob, sampai saat ini, tidak pernah masuk kantor". Ujar Monang.

Terpisah, Oknum PNS yang tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ketika di konfirmasi wartawan perihal yang dimaksud, enggan membalas, sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi.

Penulis
: Kos
Editor
: La Tansa

Tag: