Tidak Mungkin Ada Upaya Penyelenggaran Pemilu untuk Memenangkan Capres


Tidak Mungkin Ada Upaya Penyelenggaran Pemilu untuk Memenangkan Capres
istimewa
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Sumut 2008-2009 Dr.Ikhwaluddin Simatupang.S.H,M.Hum
Faktor internal Ketiga menurut Dr.Ikhwaluddin adalah penyelenggaraan pemilu dilaksanakan oleh KPU hingga sampai KPPS dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu hingga Pengawas Pemilu di TPS dihadiri Saksi-saksi peserta pemilu dan secara terbuka dapat dilihat oleh Pemantau Pemilu serta warga masyarakat.

Faktor internal Keempat, menurut mantan komisioner KPU Kota Medan 2003-2008 yang membidangi Divisi Hukum dan Hasil Penghitungan Suara adalah bahwa Hasil Penghitungan Suara yang menjadi rujukan dari TPS hingga KPU RI adalah Berita Acara yang ditandatangani Saksi-saksi harus diumumkan terbuka oleh setiap tingkatan.Berita Acara ini merupakan kertas bukan digital yang mungkin dapat diretas.

Faktor Eksternal, menurut Dr.Ikhwaluddin Simatupang,S.H.,M.Hum adalah bahwa Kepala Daerah yang memimpin Kabupaten/Kota dan Provinsi bukan hanya dari kader satu partai politik dan ketika pencalonan didukung oleh Partai Politik yang bervariatif.

Sehingga Eksekutif dan Legislatif Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur dan DPRD) yang merupakan keder partai politik atau pencalonannya dari parpol yang berpariatif akan menjaga hasil penghitungan suara pemilu presiden.

Faktor internal dan eksternal penyelenggaraan pemilu ini menurut aktifis mahasiswa 1998 ini merupakan fakta-fakta yang diketahui seluruh masyarakat yang tidak memungkinkan bagi skenario pemenangan salah satu Pasangan Capres.

Penulis : Ketua Panitia Pengawas Pemilu Sumut 2008-2009 Dr.Ikhwaluddin Simatupang.S.H,M.Hum

Penulis
: Dr.Ikhwaluddin Simatupang
Editor
: La Tansa

Tag: