jaringberita.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Komisi antirasuah itu akan memanggil pihak-pihak yang terlibat. Salah satunya, Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan karena disebut dalam persidangan ikut menitipkan ponakannya. Wah, Zul mulai dibidik KPK nih.
Rencana pemanggilan Zul ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di peringatan Hakordia 2022 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin.
"Sebetulnya kalau yang nitip dan yang dititipkan itu, memenuhi syarat (pemanggilan),” kata Alex.
Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan terlalu jauh mengenai pokok perkara kasus tersebut. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi domain penyidik KPK. "Itu kan domainnya penyidik. Menitip, siapa yang dititipkan, saya nggak tahu," tambahnya.
Sebelumnya, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila, Prof Karomani menyeret nama Zul saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (31/11).
Kata Rektor Unila itu, Zul ikut menitipkan seorang calon mahasiswa bernama Zaki Algifari, agar bisa berkuliah di Fakultas Kedokteran Unila tahun akademik 2022.
Karomani mengaku baru mengetahui latar belakang Zaki setelah diinfokan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Kepada Karomani, Ary menyatakan Zaki adalah keponakan Zul.
“Saya jawab asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas, bisa dibantu," tambah Karomani.
Setelah dinyatakan lolos, sambung Karomani, Zaki kemudian memberikan "infak" untuknya. Namun, terkait jumlahnya, Karomani mengaku tak tahu pasti. Karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaannya.
Terkait nilai standar yang Karomani sebutkan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memperlihatkan bukti bahwa nilai Zaki hanya 480 dan tetap masuk Unila. Karomani mengaku tidak mengetahui nilai standar Zaki ternyata tak memenuhi syarat, yakni di bawah 500.
"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan, karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," tegas dia.