Guna mempermudah penyelidikan, Setneg menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait.
Eddy mengatakan, pihaknya memerlukan data dan fakta dari lembaga lain terkait harta kekayaan pegawainya. Ia pun berjanji akan buka-bukaan tentang temuan harta kekayaan pegawai Kemensetneg jika menjurus ke arah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Kami mengumumkan hasilnya kepada publik, sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Eddy.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyambut baik permintaan Kemensetneg. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber harta pegawai Kemensetneg. Khususnya, aliran uang Esha Rahmansah.
“Semua pihak terkait (diperiksa), tidak hanya yang bersangkutan,” tegas Ivan.
Ia pun menjelaskan, koordinasi seperti ini bukan hal yang baru bagi PPATK. Sebab, investigasi aliran dana merupakan salah satu tugas, fungsi dan kewenangan PPATK terkait masalah-masalah internal di kementerian/lembaga.
Ivan juga menegaskan, jika ada temuan yang mencurigakan maka hasilnya akan diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Bukan hanya diberikan kepada Kemensetneg.
“Jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait,” pungkasnya.
Meskipun postingan itu sudah dihapus, sejumlah pengguna media sosial sempat melakukan tangkapan layar dan membagikannya di medsos. Berbagai sindiran disampaikan banyak warganet terhadap kelakuan istri dari anak buah Pratikno itu. Akun @mazzini_gsp misalnya, yang mencuit pencopotan jabatan Esha garagara istrinya pamer.