IAW dan Formapera Laporkan Wabup O di Sumut, 'Deposit Box' Harta Pejabat Eks Jenderal ke KPK


IAW dan Formapera Laporkan Wabup O di Sumut, 'Deposit Box' Harta Pejabat Eks Jenderal ke KPK
Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira dan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus usai membuat Dumas ke KPK

Sementara, Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira mengatakan, dari hasil investigasi pihaknya, salah satu rekayasa yang dilakukan dalam LHKPN adalah dugaan pencantuman aset-aset berupa tanah dan bangunan di atasnya, namun sesungguhnya bukan milik dari Wakil Bupati O di provinsi Sumatera Utara sebab didalam LHKPNnya disebut memiliki kekayaan sebesar hampir Rp100 miliar.

"Kekayaan berupa 19 bidang tanah dan bangunan itu diduga kuat bukan kepemilkan yang sesungguhnya. Merujuk pada sumber pendapatan atau penghasilan sejak O bekerja sampai pensiun 2020 sebagai staf dari seorang Jenderal TNI maka rasionalitas pendapatan itu sangat muskil untuk dipercaya," tegasnya.

Penulis
: jrn-mt
Editor
: Dedi

Tag: