IAW dan Formapera Laporkan Wabup O di Sumut, 'Deposit Box' Harta Pejabat Eks Jenderal ke KPK


IAW dan Formapera Laporkan Wabup O di Sumut, 'Deposit Box' Harta Pejabat Eks Jenderal ke KPK
Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira dan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus usai membuat Dumas ke KPK
jaringberita.com -Dalam aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Audit Watch (IAW) dan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) tak sebatas melaporkan sejumlah selebritis dan pesohor negeri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun dibalik itu, kolaborasi kedua organisasi juga menyoroti rekayasa Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat tanah air di level pusat hingga daerah.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menjelaskan, apa yang kami laporkan sebagai dumas ke KPK terkait dugaan pencatatan kekayaan yang tidak sebenarnya didalam LHKPN, yang dilakukan secara sadar sebagai sesuatu siasat dalam memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.

"Apa yang kemarin dilakukan IAW dan DPN Formapera jelas bahwa modus-modus tersebut bertujuan untuk mengelabui KPK dari hal yang sesungguhnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sehingga hal itu menjadi patut untuk diselidiki bahkan disidik KPK berkaca dari penyelidikan terhadap beberapa LHKPN penyelenggara Negara," tegasnya, Rabu (29/3/2023).

Penulis
: jrn-mt
Editor
: Dedi

Tag: