Ada 4 Korporasi, Bareskrim Tetapkan Pemilik CV Samudra Chemical Sebagai Tersangka

Update Kasus Gagal Ginjal Anak

Ada 4 Korporasi, Bareskrim  Tetapkan Pemilik CV Samudra Chemical Sebagai Tersangka
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dua korporasi PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak

PT Afi Farma

Melansir dari situs resmi perusahaan, PT Afi Farma didirikan pada tahun 1985. Meski demikian, sejak tahun 1973 perusahaan ini mengakuisisi perusahaan bernama Asia Pharco Industries dan mengganti namanya menjadi AFIFARMA Pharmaceutical Industires pada tahun 1975.

Barulah pada tahun 1985 PT Afi Farma membangun pabrik di Mauni 39 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi bentuk cair. Dua tahun kemudian, PT Afifarma memenuhi izin produksi untuk fasilitas tablet/boli/granul/pastiles dari Menteri Kesehatan Indonesia dan mulai bekerja sama dengan proyek kesehatan pemerintah.

Pada tahun 1988, PT Afi Farma mendapatkan lisensi industri jamu dalam bentuk kapsul dan tablet dari Menteri Kesehatan Indonesia. Lalu pada tahun 1991, perusahaan ini mendapatkan izin industri obat tradisional dari Menteri Kesehatan Indonesia.

PT Afi Farma membangun pabrik kedua yang memenuhi syarat cGMP di Mauni Industri 8 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi bentuk cair, padat, dan bubuk pada tahun 1995. Tiga tahun kemudian, PT Afi Farma memperoleh izin produksi industri farmasi, industri kosmetik, industri perbekalan kesehatan rumah tangga dari Menteri Kesehatan Indonesia serta mendapatkan sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) di Mauni Industri 8, Kediri, Jawa Timur.

Hingga tahun 2014, PT Afi Farma telah memproduksi 98 produk farmasi. PT Afi Farma juga memiliki kapasistas produksi 18 miliar tablet per tahun, 200 juta botol bentuk sediaan cair per tahun, 1 miliar kapsul per tahun serta 50 juta tabung bentuk sediaan semi padat per tahun.

Halaman :

Warning: Undefined variable $max_pages in /home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line 305

Tag: