Ini Dia! 7 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi


Ini Dia! 7 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi
internet
Ilustrasi

7. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menetapkan UMP 2023 menjadi Rp 2.040.244. Angka tersebut naik 7,8% atau Rp148.677 dari UMP tahun 2022 yakni sebesar Rp 1.891.567.

Itulah 7 Provinsi di Indonesia dengan penetapan kenaikan UMP 2023 tertinggi, naik hingga 9 persen, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, sesuai UU Cipta Kerja diganti dengan Permenaker No 18/2022.


Tag: