Bappebti Sarankan Investor Kripto Lakukan Transaksi Hanya di 28 Exchange Ini


Bappebti Sarankan Investor Kripto Lakukan Transaksi Hanya di 28 Exchange Ini
istockphoto
Ilustrasi

Didid menyampaikan, Bappebti merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Perdagangan yang memiliki tanggung jawab dalam pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) di Indonesia.

Perdagangan fisik aset kripto menjadi salah satu bagian dari perdagangan berjangka yang diawasi Bappebti. Hal ini berlaku sejak disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

Menurutnya, perdagangan berjangka merupakan bisnis yang saat ini berkembang, sangat kompleks serta memiliki sifat tinggi risiko dan tinggi untung sehingga diperlukan tata kelola dan pengaturan yang baik.

"Perdagangan berjangka juga perlu diatur dalam rangka melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal serta memberi kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.

Editor
: Nata

Tag: