Surat Penggugat Lahan Cicit Sultan Deli Diduga Palsu, Hakim PN Sei Rempah Minta Dilengkapi


Surat Penggugat Lahan Cicit Sultan Deli Diduga Palsu, Hakim PN Sei Rempah Minta Dilengkapi
Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian surat surat dari penggugat di PN Sei Rampah

jaringberita.com -Ada dugaan kalau surat penggugat terhadap lahan cicit Sultan Deli dengan areal seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh diduga palsu.

Pihak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, terpaksa menunda persidangan dan meminta penggugat melengkapi berkas surat kepemilikan.

Terkuak dalam sidang lanjutan digelar pada Senin (27/3/2023), tergugat Tengku Nurhayati (64) tanpak bersama kuasa hukumnya Antara Tarigan.


Penulis
: Fadhil
Editor
: Dedi

Tag: