Soal Proyek Rp 2,7T, Pemprovsu Lakukan Pembohongan Publik


Soal Proyek Rp 2,7T, Pemprovsu Lakukan Pembohongan Publik
Rel
Pekerjaan Jalan Provinsi Ruas ( Jl.Simpang Pertempuran-Batas Medan) yang tidak sesuai kriteria desain sebesar Rp 87,9 juta

Dalam berita, memuat keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Bambang Pardede, yang menyebutkan progres pekerjaan per 25 Desember 2022 sebesar 23,655%.

"Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu TA 2022, ternyata menunjukkan hasil yang jauh berbeda," ujar Sekda LSM LIRA Kota Medan, Andi Nasution, Rabu 28 Juni 2023, dalam relisnya diterima redaksi.

LHP BPK RI tersebut, ujar Andi Nasution, menyebutkan realisasi progres fisik proyek multi years Rp 2,7 triliun per 31 Desember 2022, hanya sebesar 19,9626 % atau kurang dari 20%. Padahal, kewajiban PT Waskita Karya (KSO) menyelesaikan progres fisik per 31 Desember sebesar 33,5%.

"Terdapat deviasi sekira 13 persen, yang berarti di atas 10 persen. Seharusnya, KPA maupun PPK melakukan pemutusan kontrak. Ironinya, Pemprovsu terus memberikan toleransi terhadap rekanan KSO tersebut," ujarnya.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: