Sementara itu, saat ini pihak BPOM sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi (tahap 2) tanpa logo SNI dan logo halal pada 13 Februari 2023. Refman menyebutkan kliennya langsung mendistribusikan 7.000 kotak secara bertahap.
bacajuga :
Migor Minyakita di Medan Langka, KPPU Lakukan Pemantauan
"Dengan adanya aturan ini, per 14 Februari kita distribusikan. Kenapa bulan Desember lalu tidak distribusi, kita fokus kepada migor curah karena terjadi lonjakan minyak goreng," kata Refman.
Sebelumnya, PT Yargo Anugerah Nusantara diduga melakukan penimbunan setelah pihak Satgas Pangan Pemrov Sumut melakukan pemantauan ke gudang pada 13 Februari 2023. Satgas menemukan sekitar 75 ton Minyakita yang menumpuk di gudang.
"Bukan pihak kepolisian yang datangkan. Sudah ada izin BPOM pertanggal 13 Februari 2023 yang diterima 14 Februari 2023 sehingga kita langsung distribusikan,"ujar Refman.