Seret Nama Gubsu Hingga ke KPK, Pemprov Sumut Tegaskan Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Center Telah Sesuai Ketentuan


Seret Nama Gubsu Hingga ke KPK, Pemprov Sumut Tegaskan Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Center Telah Sesuai Ketentuan
Ilyas Sitorus
jaringberita.com -Menyeret nama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, hingga masyarakat melakukan aksi perlawanan dan melaporkan ke KPK dijawab Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Lewat Kadis Infokom, Ilyas Sitorus ditegaskan kalau Pemprovsu telah melakukan pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di lahan pembangunan Sport Center Desa Sena Kabupaten Deliserdang.

"Sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, dan bagi masyarakat yang tidak berkenan terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan, agar menahan diri karena Ganti rugi tersebut telah diberikan (dititipkan) melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam,"kata Ilyas kepada redaksi, Sabtu (4/3).

Dikatakan Ilyas, sebelumnya Tim Apraisal sudah menghitung nilai harga tanaman dan bangunan yang masih berdiri di atas lahan Sport Center Sumut dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan venue dan fasilitas olaharaga di lokasi itu.

Ilyas yang menanggapi pertanyaan redaksi,

mengatakan bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Mahfullah P Daulay bersama Tim Terpadu telah melakukan upaya penertiban di atas lahan Sport Center, pada Selasa (21/2) lalu.

Para petugas juga mengimbau kepada para penggarap agar bersikap kooperatif dan tidak memancing provokasi.

Sementara, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, pernah menjelaskan bahwa dari upaya pembebasan lahan di Desa Sena itu, Pemerintah Provinsi telah mengantongi daftar nominatif penerima ganti rugi tanaman dan bangunan.

Dari daftar nominatif itu, kata Ilyas, sebagian besar telah mengambil uang ganti rugi tanaman dan bangunan mereka (penggarap) ke Pengadilan Negeri Lubukpakam (konsinyasi).

"Memang masih ada yang belum mengambil. Disamping itu juga bahwa di atas lahan tersebut akan dibangun Venue olahraga untuk dijadikan kawasan Sport Center Sumut, dengan berbagai fasilitas cabang olahraga dan sarana penunjang lainnya yang terbuka untuk umum," terang Ilyas.

Ilyas juga menerangkan kalau saat ini pihaknya sudah dalam proses penunjukan (tender) pelaksana pembangunan Sport Center.

"Dalam waktu dekat sudah kita mulai membangun sarana di sana. Karenanya kita meminta para penggarap untuk kooperatif. Karena apa yang kita lakukan bukan untuk kepentingan perorangan atau golongan, melainkan untuk Sumatera Utara sebagai kawasan kebanggaan bagi provinsi kita," sebut Ilyas.

Hal itu katanya, sebagaimana program pemerintah yang sudah terencana di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

Sehingga, harusnya tidak ada alasan untuk menolak, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan di luar hukum.

Editor
: Dedi

Tag: