Seret Nama Gubsu Hingga ke KPK, Pemprov Sumut Tegaskan Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Center Telah Sesuai Ketentuan


Seret Nama Gubsu Hingga ke KPK, Pemprov Sumut Tegaskan Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Center Telah Sesuai Ketentuan
Ilyas Sitorus

Dikatakan Ilyas, sebelumnya Tim Apraisal sudah menghitung nilai harga tanaman dan bangunan yang masih berdiri di atas lahan Sport Center Sumut dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan venue dan fasilitas olaharaga di lokasi itu.

Ilyas yang menanggapi pertanyaan redaksi,

mengatakan bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Mahfullah P Daulay bersama Tim Terpadu telah melakukan upaya penertiban di atas lahan Sport Center, pada Selasa (21/2) lalu.

Para petugas juga mengimbau kepada para penggarap agar bersikap kooperatif dan tidak memancing provokasi.

Sementara, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, pernah menjelaskan bahwa dari upaya pembebasan lahan di Desa Sena itu, Pemerintah Provinsi telah mengantongi daftar nominatif penerima ganti rugi tanaman dan bangunan.

Editor
: Dedi

Tag: