Selain Ditahan, 2 Guru Pesantren Padang Lawas yang Cabuli 24 Santrinya Dipecat


Selain Ditahan, 2 Guru Pesantren Padang Lawas yang Cabuli 24 Santrinya Dipecat
Dua guru pesantren di Padang Lawas, Sumut, pelaku pencabulan 24 santri. (Foto: Dok Polres Padang Lawas)
Sebelumnya, AKP Hitler menyebut kasus itu terungkap saat orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Alhasil, peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Padang Lawas, pada Minggu (5/3).

Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah, kata Hitler, ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara.

"Ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang dihisap (kemaluannya)," ujarnya.

Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak tahun 2022 lalu. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun.

"Dari rentan waktu 2022-2023," ujarnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Aksi itu dilakukan pelaku di pesantren tempat keduanya mengajar. Para pelaku melakukan pencabulan itu di atas pukul 24.00 WIB.

"Modusnya kadang disuruh pijat. Iya (di pesantren), ada kamar-kamar gitu, dia melakukannya di jam-jam 12 (malam) ke atas," ujar Hitler.

Penulis
: Detik Sumut
Editor
: La Tansa

Tag: