Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang awal berjalan dengan baik sempat memanas ketika Kelompok Masyarakat/tani diwakili Johan Merdeka menuding Komisi A terkesan pilih kasih terlaksananya RDP ketika PB Al Washliyah meminta. Sementara kelompok masyarakat/tani beberapa kali meminta digelarnya RDP tidak terlaksana seolah ada "udang di balik batu".
Mendengar pernyataan itu, Ketua Komisi A Muhammad Andri Alfisah membantah dan mengatakan karena pertukaran komposisi Komisi A dan kesibukan.
BACA JUGA BERITA UMSU :
Kuasa Hukum Rektor UMSU : Cemarkan Nama Baik Institusi, Oknum Dosen G Segera Diberikan Sanksi Tegas
Situasi semakin memanas ketika tidak ada solusi yang ditawarkan Komisi A untuk dilakukan mediasi, namun kelompok masyarakat/tani tidak mau dan menyatakan bertahan menguasai tanah yang sudah jelas milik PB Al Washliyah.
"Kita hanya mediasi, bukan penentu. Jika tidak ada solusi yang kami tawarkan seperti mediasi atau musyawarah dengan PB Al Washliyah, maka kami menghormati kepada proses atau putusan MA yakni dilaksanakan eksekusi oleh PN Lubukpakam," tegas anggota dewan dari Fraksi Demokrat dan menutup RDP.
Spontan perwakilan Kelompok Masyarakat/tani Johan Merdeka menyatakan, "Untuk pemerintah kami siap mundur, tapi untuk PB Al Washliyah kami siap bertarung". Bahkan akibatnya puluhan kelompok masyarakat/tani yang hadir terpicu dengan pernyataan itu sehingga berteriak-teriak di Aula dimana dilaksanakannya RDP.
Aksi teriak-teriak dengan melontarkan perkataan mengecam itu terus berlangsung hingga keluar gedung DPRD Sumut. Suasana bisa dikendali setelah sekuriti melakukan pengamanan.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/jaringb1/public_html/theme/detail.php on line
305