Polda Sumut Masih Selidiki Soal Gudang Boemi Coffee Indonesia Dijarah Hingga Rugi 15 M


Polda Sumut Masih Selidiki Soal Gudang Boemi Coffee Indonesia Dijarah Hingga Rugi 15 M
Romi Ahmed perlihatkan bukti laporannya di Polda Sumut dan Denpom I/5, Sabtu (4/3/2023)

Sementara terlapor, tetap menagih uang pembelian kopi dari pelapor hingga pada Kamis (2/3/2023), terlapor bersama SLS dan diduga dua oknum tentara mendatangi gudang.

"Kami berniat melakukan mediasi, namun ditolak hingga terjadi pengrusakan dan pencurian isi gudang sampai klien saya mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar," ujar Guntur.

Dia menyebut, perbuatan terlapor bersama rombongannya telah membuat korban shok dan trauma berat. Pelapor tidak bisa menjalankan usahanya lagi.

Karena itu, Guntur berharap, Polda Sumut bergerak cepat menindak pelaku penjarahan biji kopi dari gudang kliennya.

"Kita percaya dengan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Kita berharap, terlapor dan siapapun yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan itu dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis
: Zal
Editor
: Dedi

Tag: