Polda Sumut Masih Selidiki Soal Gudang Boemi Coffee Indonesia Dijarah Hingga Rugi 15 M


Polda Sumut Masih Selidiki Soal Gudang Boemi Coffee Indonesia Dijarah Hingga Rugi 15 M
Romi Ahmed perlihatkan bukti laporannya di Polda Sumut dan Denpom I/5, Sabtu (4/3/2023)
jaringberita.com -Pemilik gudang Boemi Coffee Indonesia, Romi Ahmed (53), warga Jalan Garuda, Medan Sunggal membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Sumut, Kamis (2/3/2023).

Sebab, tempat usaha Romi Ahmed yang berada di Jalan Harapan Blok, Puji Mulyo, Sunggal Kabupaten Deliserdang, telah dijarah hingga membuatnya merugi sekitar Rp 15 miliar.

Kuasa hukum Romi Ahmed, Guntur Peranginangin menyebutkan, penjarahan isi gudang berupa biji kopi itu dilakukan oleh M Nababan bersama sejumlah orang lainnya, diduga melibatkan oknum aparat tentara.

"Kami merekam semua aksi terlapor ketika mendatangi gudang milik klien saya. Terlapornya adalah M Nababan dan kawan-kawan," sebut Guntur kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023) malam.

Penulis
: Zal
Editor
: Dedi

Tag: