PN Tanjungbalai Vonis Bebas 1 dari 3 Terdakwa Ratusan Ektasi
Terdakwa pil ektasi tengah divonis bebas sedangkan kedua rekannya divonis 8 tahun
Tag:
Dugaan Penghinaan dan Ancaman di Media Sosial, Lapor ke Polrestabes Medan
Pembrantasan Narkoba Sat Narkoba Polres Deliserdang
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Happy Five di Lokasi Tempat Hiburan Malam
Gelar FGD, Sespimma Polri Dorong Penguatan Community Policing Cegah Geng Motor di Garut