Lahan HGU 103 PTPN2 Kebun Bulu Cina Diperjualbelikan


Lahan HGU 103 PTPN2 Kebun Bulu Cina Diperjualbelikan
Okupasi PTPN2 di Kebun Bulu Cina

Terus terang mereka mengungkapkan, para pemilik modal sejak awal mendapatkan lahan dari pimpinan kelompok tani yang sejak Tahun 1998 menggarap dan menguasai lahan HGU Bulu Cina.

Ada juga yang membeli dari oknum AM (Amiruddin) lahan sawit seharga Rp 75 juta per hektar.

"Mungkin karena menganggap bisa untuk dimiliki selamanya, mereka mau saja membayar dengan harga mahal. Malah ada yang membeli 20 hektar hingga 30 hektar pak, " ujar Sitepu, salah seorang pekerja, Sabtu (18/3/23).

Warga asal Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat itu juga mengaku terus terang membeli lahan sawit dari Amiruddin sebanyak 3 hektar dengan harga Rp 75 juta per hektar dan sudah ada sawit di atasnya.

Ia sudah menguasai areal tersebut selama 15 tahun. Untuk mengolah dan mengurus areal sawit miliknya itu, sitepu mempekerjakan Ginting yang tinggal dan membangun gubuk di atas lahan tersebut.


Penulis
: Fadhil
Editor
: Dedi

Tag: