KSPSI Sumut Laporkan Pengabaian Surat Disnaker Oleh PT SPMN ke Holding


KSPSI Sumut Laporkan Pengabaian Surat Disnaker Oleh PT SPMN ke Holding

Bahwa menyikapi Surat Anjuran tersebut, Rio Affandi Siregar secara resmi menyatakan setuju terhadap Surat Anjuran tersebut dengan melayangkan surat ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Namun Ketua KSPSI Sumut, M Yusuf menyayangkan sikap PT SPMN yang hingga enam bulan berlalu, belum memberikan jawaban resmi kepada Disnaker Sumut, apakah setuju atau menolak anjuran tersebut.

"Kami sudah klarifikasi ke pihak Disnaker Sumut, namun belum ada jawaban dari PT SPMN," ujar Yusuf.

Karena itu, pihaknya menduga PT SPMN telah mengabaikan anjuran pemerintah terkait penyelesaian hubungan industrial yang telah melewati tahapan sesuai proses.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: