Kisruh Dualisme Bupati Palas, Dewan Menunggu Jawaban Gubsu Dihadapan Ribuan Massa


Kisruh Dualisme Bupati Palas, Dewan Menunggu Jawaban Gubsu Dihadapan Ribuan Massa
net
Aksi demo masyarakat Palas menanyakan dualisme kepemimpinan ke DPRD Palas
1. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD segera menggunakan hak Interplasi dalam menyikapi kepemimpinan Pemerintahan Padang Lawas.

2. Mengingat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 2 huruf B tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan dan berhalangan tetap berturut-turut selama 6 bulan, maka H. Ali Sutan Harahap seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas.

3. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD supaya mempertanyakan sekaligus pertanggungjawaban pihak Direktur RSCM Pusat terkait surat hasil pemeriksaan H. Ali Sutan Harahap dan hasil pemeriksaan fungsi luhur pada pusat pelayanan terpadu saraf, tulang belakang dan otak, yang diduga telah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan palsu sehingga membuat kegaduhan di Padang Lawas.

4. Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRDPadang Lawas agar segera mendesak Kapolres supaya memproses dan menetapkan tersangka atas pengrusakan asset pemerintah dengan laporan polisi Nomor : LP/58/III/2023/SPKT/PALAS/SU tertanggal 13 maret 2023.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: