jaringberita.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Ilhamsyah, SH mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan harus selektif dan profesional dan melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur.
"Kita mengingatkan KPU Kota Medan untuk selektif dan profesional dalam perekrutan KPPS pada Pemilu 2024," kata Ilhamsyah kepada wartawan di Medan, Selasa (19/12/2023).
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan agar KPU Kota Medan menjunjung tinggi nilai independensi dalam perekrutan tersebut, sehingga Pemilu 2024 benar-benar menjadi Pemilu yang demokratis.
"Ini yang paling penting, penyelenggara Pemilu harus benar-benar menjunjung independensi," ucapnya.
Sebagai lembaga yang turut mengawasi kinerja KPU Kota Medan, Ilhamsyah menyebutkan, Komisi I DPRD Kota Medan nantinya akan meminta pertanggungjawaban KPU Kota Medan dalam menjalankan tugasnya.
"Kita akan minta pertanggungjawaban KPU Kota Medan sebagai pengguna anggaran Hibah APBD Kota Medan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Kota Medan membuka penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 sejak 11 Desember 2023. Pendaftaran akan berakhir pada 20 Desember 2023.