Kejar Rampok, 2 Orang Tewas Ditabrak Honda Jazz


Kejar Rampok, 2 Orang Tewas Ditabrak Honda Jazz
Orangtua korban

Hasannul mengatakan pada Kamis pekan lalu seharus dakwaan atas nama Ardiansyah alias Rian alias Ableh telah disidangkan namun Majelis Hakim tidak lengkap maka ditunda pada Kamis (16/03/23).

"Jadi, selaku orang tua kita bermohon agar pelaku disidangkan dan dihukum seberat-berat karena akibat perbuatan terdakwa bersama Puput Darmawan yang kini DPO, anak saya meninggal dunia, " kenang Hassanul.

Harapan lainnya, polisi segera menangkap Puput, serta pengemudi Mobil Honda Jazz BK1322 DO juga ditangkap karena ketika anak saya mengejar pelaku pencurian tas tersebut ditabrak saat melintas di Pasar V Medan Marelan pada saat itu.

"Ingat kepada Puput kamu harus menyerahkan diri dan begitu kepada pengemudi Mobil Jazz. Karma itu ada, dan itu pasti ada balasan dari yang maha kuasa," ucapnya.

Harapannya, kepada Bapak Hakim dan Bapak Jaksa agar menghukum pelaku dengan berat, karena kedua anaknya telah meninggal mengejar pelaku.

Penulis
: dd
Editor
: Dedi

Tag: