KBPP Polri Medan Minta APH Usut Proyek Lampu Pocong Gagal, Ada 2 Aspek Perlu Dikaji


KBPP Polri Medan Minta APH Usut Proyek Lampu Pocong Gagal, Ada 2 Aspek Perlu Dikaji
int
Ketua KBPP Polri Medan saat audensi ke Kapolrestabes bersama jajaran pengurus beberapa waktu lalu

jaringberita.com -Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resort Kota Medan, H Ade Suherman SE MSI, MH, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut terkait proyek gagal lampu jalan alias lampu pocong.

Kata Ade, ada dua aspek dalam hal ini harus dilakukan pengusutan dan pengkajian lebih dalam.

Pertama birokrasi. Dari aspek birokrasi, perlu dilakukan pemeriksaan untuk melihat proses perencanaan hingga implementasi di lapangan. Bagaimana ini mulai proses perencanaan, kemudian implementasi, proses tendernya, penentuan perusahaan pemenangnya. Kesemuanya itu ada aturan, dan semuanya perlu dikaji dan diperiksa.

Selanjutnya yang kedua dari aspek hukum. Harus ada yang bertanggungjawab atas proyek lampu pocong gagal tersebut. Selain pertanggungjawaban administrasi juga harus dilihat indikasi tipikornya. Dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengambil langkah terkait lampu pocong. Sebab proyek miliaran ini terlihat kacau balau.

Kalau nantinya dari hasil pengusutan APH, itu menjadi tanggungjawab Walikota Bobby Nasution, beliau juga harus bertanggungjawab dan menyesuaikan meski angka 21 miliar itu harus dikembalikan.

Tidak hanya sampai disitu, persoalan lampu pocong harus apakah disitu ada unsur korupsi dan sebagainya, kemudian persoalan ini bukan hanya sekedar persoalan pengembalian uang akan tetapi proses hukum harus berjalan.

Apabila proses administrasi salah akan ada hukum secara administratif dan apabila ada tercium korupsi maka akan masuk ke ranah Tipikor. .

Sekali lagi, Ade sangat heran melihat proyek lampu pocong tersebut disebut proyek gagal. Sehingga menjadi pertanyaan besar terkait proses perencanaan hingga implementasinya.

KBPP Polri menilai ada unsur dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek menelan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan sebesar Rp25,7 miliar tersebut.

Diingatkan Ade, Bobby Nasution selalu Walikota Medan juga harus meworning seluruh dinas dibawahnya dan para SKPD yang diduga bermain main dengan project project yang inefisiensi dan bahkan banyak dana anggaran terbuang begitu saja karena ketidak efektifan dalam bekerja serta perencanaannya sehingga perlu diawasi.

Penulis
: jrb
Editor
: jrb

Tag: