KBPP Polri Medan Minta APH Usut Proyek Lampu Pocong Gagal, Ada 2 Aspek Perlu Dikaji


KBPP Polri Medan Minta APH Usut Proyek Lampu Pocong Gagal, Ada 2 Aspek Perlu Dikaji
int
Ketua KBPP Polri Medan saat audensi ke Kapolrestabes bersama jajaran pengurus beberapa waktu lalu

Kalau nantinya dari hasil pengusutan APH, itu menjadi tanggungjawab Walikota Bobby Nasution, beliau juga harus bertanggungjawab dan menyesuaikan meski angka 21 miliar itu harus dikembalikan.

Tidak hanya sampai disitu, persoalan lampu pocong harus apakah disitu ada unsur korupsi dan sebagainya, kemudian persoalan ini bukan hanya sekedar persoalan pengembalian uang akan tetapi proses hukum harus berjalan.

Apabila proses administrasi salah akan ada hukum secara administratif dan apabila ada tercium korupsi maka akan masuk ke ranah Tipikor. .

Sekali lagi, Ade sangat heran melihat proyek lampu pocong tersebut disebut proyek gagal. Sehingga menjadi pertanyaan besar terkait proses perencanaan hingga implementasinya.

Penulis
: jrb
Editor
: jrb

Tag: