Kades Simempar Pusing Penyadapan Getah Pinus Marak


Kades Simempar Pusing Penyadapan Getah Pinus Marak
Istimewa
Getah Pinus yang sudah dideres disimpan di dalam karung

jaringberita.com - Kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, aksi penyadapan getah pinus ilegal dari kawasan hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deliserdang semakin marak.


Sebab getah Pinus dianggap sebagai salah satu sumber pendapatan bernilai cukup tinggi karena dapat dijual dengan harga yang bagus.


Menurut keterangan warga di sana, seorang oknum mantan Kades dituding sebagai Sosok yang mengkoordinir penyadapan ilegal tersebut dengan mendatangkan para pekerjanya dari Pulau Jawa.


Perbuatan itu juga diduga melibatkan perangkat kantor Desa Simempar tergabung dalam kelompok tani yang ditentang sebagian warga sehingga menimbulkan kegaduhan antar sesama.


Meski ditentang, hingga kini aksi penyadapan terus berlangsung. Kades Simempar, Simar Sembiring pun mengaku pusing tujuh keliling.


"Sudah dimediasi. Rapat (juga) sudah kita buat di desa. Sebagian warga datang dan sebagian lagi tidak datang. Kelompok tani membuat kebijakan uang hasil getahnya diberikan kepada warga. Namun sebagian menolak mengambil uangnya ke bendahara kelompok tani," jelas Simar Sembiring via whatsApp, Minggu (20/11/2022).


Disebutkan Simar bahwa penyadapan getah pinus masih terus berlangsung.Hal tersebut yang membuatnya pusing."Aku pun pening bang," tulis Simar.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: