jaringberita.com -Polres Langkat belum menahan 8 tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan korupsiPeremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang merugikan negara sekitar Rp29 miliar.
Delapan tersangka masing-masing berinisial ; AO, SP, IG, DH, AS, OG, SN dan NS. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksaan 320 saksi.
Delapan orang yang ditetapkan tersangka mulai dari perangkat desa, mantan kepala dinas dan kontraktor serta otak pelaku.
"Kita sudah menetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Mereka masing-masing berinisial AO, SP, IG, DH, AS, OG, SN dan NS. Beberapa waktu lalu kita juga sudah melakukan pemanggilan kepada mereka untuk diperiksa. Namun hanya dua orang saja yang datang dan wajib lapor,"tegas Kapolres Langkat lewat Kanit Tipikor, Ipda Chris Rismawan seperti dilansir tvone.com.
Chris menampik keraguan masyarakat terkait isu beredar kasus seolah jalan di tempat.
Dugaan korupsi dana PSR ini mencuat disaat AKBP Danu Pamungkas Totok, melakukan kunjungan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada awal mulai bertugas di Kabupaten Langkat.
Warga di sana langsung melaporkan dugaan korupsi PSR hingga akhirnya Kapolres memerintahkan Kasat untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan mendalami kasus.
"Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Kami membuktikan dengan naiknya kasus penyelidikan menjadi tahap penyidikan (Sidik),"kata Kanit.
Dijelaskan seiring kasus berjalan dan dilakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan dan ditemukan kerugian negara yang cukup fantastis dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut.
Kerugian negara mencapai sekitar Rp29 miliar. "Dana sempat dicairkan (keluarkan) oleh pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sekitar Rp13 miliar. Dengan mencuatnya kasus ini, selebihnya dana sudah dibekukan," terang dia.
Modus yang digunakan diduga yakni membentuk kelompok tani fiktif guna mendapatkan keuntungan pribadi.
"Dalam kasus ini ada sekitar 320 saksi yang sudah kami periksa dan sudah berjalan sekitar setahun," tegasnya.