Dua Komplotan Perampok Antarprovinsi Diringkus Polda Sumut


Dua Komplotan Perampok Antarprovinsi Diringkus Polda Sumut
Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan

jaringberita.com - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus dua komplotan kasus pencurian pemberatan antarprovinsi dengan modus pecah kaca mobil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, pengungkapan ini berawal ditangkapnya satu komplotan yang mencuri uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp106.200.000.

Pelaku menggasak uang tersebut saat korbannya memarkirkan mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deli Serdang, Jalan Mawar Desa Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada, Selasa (6/9/2022).

Setelah menerima laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua dari empat tersangka," terangnya, Jumat (28/10/2022).

Dua tersangka, NS alias BS dan RS alias JS ditangkap di Kabupaten Karo. "Dua lagi masih dalam pengejaran," katanya.

Modus kejahatan ini, sambung dia, para pelaku membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank.

"Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil itu merupakan uang BLT," sebutnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka ini, sambung dia, kemudian Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan. Pasalnya, ada laporan kasus yang sama di beberapa Polres di Sumut dan Subulussalam, Aceh.

"Kita kembangkan untuk mengungkap laporan itu," tuturnya.

Petugas Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan. Komplotan ini telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam.

Penulis
: Ded
Editor
: Nata

Tag: