Disperindag Sergai Benarkan Produsen Wajib Sediakan Stok Pupuk Bersubsidi Di Gudang


Disperindag Sergai Benarkan Produsen Wajib Sediakan Stok Pupuk Bersubsidi Di Gudang
Ombudsman saat meninjau lokasi pupuk

Seiring dengan mendekatnya Musim Tanam 1 tahun 2023 di Kabupaten Sergai, stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska telah mencukupi dan siap didistribusikan kepada petani melalui kios pupuk resmi yang dikelola oleh pihak Distributor.

Muhammad Ihsan, seorang Eksekutif Akun PT. Pupuk Indonesia Wilayah Kabupaten Sergai, dalam wawancaranya pada hari Selasa (30/5) di Sei Rampah, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 tahun 2023 mengenai pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi

Lanjut Ihsan, untuk sektor pertanian, gudang produsen wajib memiliki persediaan pupuk jenis Urea dan NPK Phonska sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sergai Nomor 633/18.28/Tahun 2022. "Alokasi pupuk untuk tahun 2023 terdiri dari 14.286,068 ton Urea dan 9.310,018 ton NPK Phonska,"kata Ihsan.

Ihsan mengakui bahwa perusahaan telah mempersiapkan stok pupuk bersubsidi sesuai ketentuan, dengan persediaan pupuk NPK sebesar 500 ton per tanggal 29 Mei 2023 yang tersimpan di gudang Lini II Sergai, yang memiliki kapasitas total 2.000 ton.

"Istilah minggu ini, pupuk ini akan didistribusikan oleh Distributor kepada petani melalui kios pengecer resmi,"pungkas Ihsan mengakhiri.

Penulis
: Jrn-rel
Editor
: Jrb

Tag: