jaringberita.com -
PT
Pupuk
Indonesia
(Persero)
memastikan
bahwa
tumpukan
pupuk
jenis
NPK
di
Gudang
Lini
III
Kabupaten
Serdang
Bedagai
(Sergai)
merupakan
stok
pupuk
yang
akan
didistribusikan
untuk
memenuhi
kebutuhan
petani
selama
2-3
minggu
ke
depan.
Hal ini disampaikan oleh VP Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna usai melakukan pertemuan dengan Ketua Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Rabu (31/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Wawan menyampaikan bahwa Pupuk Indonesia mengapresiasi kegiatan sidak Ombudsman ke gudang pupuk.
“Kita melakukan kunjungan ke Ombudsman untuk bersilaturahmi. Kedua melakukan konfirmasi atas kegiatan yang kemarin dilakukan, kemi mengapresiasi kegiatan-kegiatan Ombudsman di lapangan. Jadi kami sampaikan kembali, Pupuk Indonesia menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag artinya kita menyediakan pupuk untuk kebutuhan 2 sampai 3 minggu kedepan,” katanya.
Berdasarkan Permendag Nomor 4 Tahun 2023, Pupuk Indonesia selaku produsen pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK harus memiliki persediaan pupuk bersubsidi di Gudang Lini III dalam hal ini stok sesuai kebutuhan selama 2 minggu kedepan. Adapun jumlah stok pupuk bersubsidi di Gudang Lini III khusus NPK wilayah Kabupaten Sergai tercatat sekitar 500 ton atau setara 163 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 306 ton.
Lebih lanjut Wawan menjelaskan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi di Gudang Kabupaten Sergai ini hanya diperuntukkan bagi petani sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
"Petani hanya dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat," jelasnya.