Diduga 3 Pegawai BPPRD Sumut Terlibat Penggelapan Pajak 2,5 Miliar


Diduga 3 Pegawai BPPRD Sumut Terlibat Penggelapan Pajak 2,5 Miliar
Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

"Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

"Modusnya itu untuk pengurus pajak. Oknumnya (Bripka AS) menyatakan dia yang menguruskan, ke loket 1 pendaftaran, ke loket 2 registrasi. Uang mengurus pajak ini sudah diberikan kepada oknum (Bripka AS) itu," kata Natar.

Setelah urusan pajak selesai, Bripka AS kemudian memberikan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Warga yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun lalu pergi meninggalkan Samsat itu.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: