Diduga 3 Pegawai BPPRD Sumut Terlibat Penggelapan Pajak 2,5 Miliar


Diduga 3 Pegawai BPPRD Sumut Terlibat Penggelapan Pajak 2,5 Miliar

Sebelumnya, penggelapan pajak itu terjadi di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Penipuan itu telah dilakukan Bripka AS sejak 2018 lalu. Dia berpura-pura ingin membantu para korbannya untuk mengurus pajak.

"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018,"kata Natar Rabu (15/3).

Natar mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima pengaduan 181 orang yang menjadi korban dari Bripka AS itu. Dia memerkirakan korban AS itu masih bisa bertambah.

"Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," kata Natar.

Dia mengatakan dari 181 korban yang melapor itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. Uang yang harusnya dibayarkan untuk pajak para korban itu masuk ke kantong Bripka AS.

"Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," ujarnya.

Natar menjelaskan kasus itu terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu.

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: