Depan RS Murni Teguh! Istri Mantan Wapansus Parkir DPRD Medan Dibandrol Rp10 Ribu


Depan RS Murni Teguh! Istri Mantan Wapansus Parkir DPRD Medan Dibandrol Rp10 Ribu
Depan RS Murni Teguh

Keluhan itu disampaikan mantan Anggota DPRD Medan, Godfried Effendy Lubis. Istrinya, kata beliau, ditemani anaknya sekitar tiga minggu lalu berobat ke RS Murni Teguh.

Mereka parkir di pinggir Jalan Veteran lalu mereka dimintai Rp10 ribu tanpa diberi karcis oleh oknum petugas parkir.

"Saya mau parkir di sana besok (hari ini, red), mau saya lihat dan mau saya berantas. Mau saya tes sekali parkir di sana. Dan saya foto, kemudian mau saya laporkan terkait parkir di Jalan Jawa itu ke Komisi IV DPRD Medan," cetus Godfried bernada geram.

Menurut Godfried, dirinya ingat betul tentang tarip dan klasifikasi parkir di Kota Medan ini.

Sebab, ia turut melahirkan Perda Perparkiran itu, yang ketika itu ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD Medan.

"Tarip parkir yang berlaku menurut Perda itu sampai hari ini kita tahu persis. Jenis parkir itu ada dua, satu parkir pinggir jalan, satu lagi parkir pelataran. Parkir pinggir jalan, tidak boleh melebihi, sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000, itu dia," jelasnya.

Penulis
: putra
Editor
: Dedi

Tag: