Dalami Gratifikasi Libatkan AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Geledeah PT Almira, Direktur Buron


Dalami Gratifikasi Libatkan AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut  Geledeah PT Almira, Direktur Buron
Ist

Dia menyebut, penyidik telah memeriksa Komisaris PT Almira (ANR), sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," ujar Hadi.

Dia menyebut, AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, dab PT Almira yang meminta.

"Bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," sebutnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," pungkasnya

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: