Dalami Gratifikasi Libatkan AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Geledeah PT Almira, Direktur Buron


Dalami Gratifikasi Libatkan AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut  Geledeah PT Almira, Direktur Buron
Ist
jaringberita.com -Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota, sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan, Sabtu (29/4/2023).

Penggeledahan itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Pada kesempatan yang sama personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia

"Iya, penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).

Kata dia, penggeledahan yang melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep itu berlangsung selama lima jam.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," jelasnya.

"Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," beber Hadi.

Penulis
: jrb-mt
Editor
: Dedi

Tag: