Senin, 05 Oktober 2026

Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani

- Jumat, 03 Maret 2023 07:30 WIB
Diduga Dispora Sumut Sebar Berita Bohong dan Usir Paksa Kelompok Tani
kelompok tani mempertahankaan lahan sport center

Bahkan Dispora Sumut disebut- sebut telah menyebarkan berita bohong melalui media massa tentang ketua kelompok tani yang telah menerima ganti rugi lahan sport centre. Padahal hingga saat ini, Jumiyem belum ada menerima sepersen pun uang yang dimaksud.
Jumiyem alias Mami ketika dikonfirmasi tentang kebenaran telah menerima ganti rugi. Jumiyem alias Mami mengatakan, "Tidak benar itu bang, saya tidak ada terima uang ganti rugi. Bohong itu kabar itu,” ungkap wanita dengan panggilan Mami, Rabu (1/3/2023) sore kemarin.
Dikatakan Mami, " Ganti rugi yang dibagikan oleh Pemprov Sumut melalui pengadilan tidak berdasar hukum. Ia takut dikemudian hari, uang yang ditawarkan itu menjerat para anggota kelompok tani ke penjara.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Disporasu Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024
Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Sudah 80%, Ini Kata Kadispora Medan
Pemprov Sumut Renovasi Sembilan Sarana Olahraga untuk PON 2024
Ribut ! Pengusuran Lahan Sport Center Dengan Penggarap
Bikin Geram Bupati Langkat, Polisi Periksa  Panitia Klub Motor Tampilkan Dancer Sexy
Kapolres Tapteng Himbai Anggotanya Harus Bersyukur
komentar
beritaTerbaru